Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Friday, January 4, 2013

INDONESIA JADI "KIBLAT" TOLERANSI

Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, dalam mengelola kerukunan antarumat beragama dan kemajemukan bangsa, sesungguhnya Indonesia diakui sebagai "kiblat" toleransi dan kerukunan beragama di dunia.

Penegasan tersebut disampaikan Suryadharma Ali dalam sambutannya pada peringatan Amal Bakti ke-67 di Halaman Kantor Kementerian Agama Jakarta, Kamis.

Hadir pada kesempatan itu seluruh eselon I, II dan III pada upacara tersebut, termasuk seluruh karyawan baik yang berkantor di Gedung MH. Thamrin dan Lapangan Banteng.

Bertindak selaku komandan upacara Prof. Dr. H. Nur Kholis Setiawan MA, Kepala Pusat Litbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Ikut menyemarakan upacara itu Korps Musik TNI-AD dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dari gabungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-DKI Jakarta.

Bersamaan dengan upacara itu pula diserahkan Satya Lancana Karya Satya kepada karyawan yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Kementerian Agama berdiri pada 3 Januari 1946 dengan menteri pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi. Setiap memperingati hari amal bakti (HAB), jajaran karyawan kementerian tersebut diingatkan sejarah dan perjuangannya.

Agama tak bisa dipisahkan dari kehidupan negara dan kementerian tersebut berdiri untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya.

Terkait dengan kehidupan bertoleransi, Suryadharma Ali menyatakan, masyarakat-bangsa Indonesia yang demokratis, egaliter sangat menghormati hak asasi manusia (HAM). Tetapi masih diperlukan kesadaran untuk menjunjung etika kerukunan, seperti sikap tenggang rasa antarkomunitas pemeluk agama, tidak menjadikan umat yang telah memeluk suatu agama tertentu sebagai sasaran penyebaran agama lain. Juga menghormati kesucian tempat ibadah, kitab suci, dan simbol keagamaan dari tindak penodaan dan sebagainya.

Ia mengingatkan, tugas Kementerian Agama adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin.

Ada lima yang menjadi program strategis, yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, peningkatan pelayanan ibadah haji, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Untuk itu ia mengingatkan bahwa tolok-ukur keberhasilan program tersebut tak seluruhnya dapat dituangkan dalam grafik dan angka-angka yang bersifat kualitatif.

Peningkatan kualitas kehidupan beragama, kerukunan umat beragama, serta pendidikan agama dan keagamaan mencakup dimensi pembangunan manusia dan perubahan masyarakat, yang tentu pula membutuhkan proses dan waktu untuk menikmati hasilnya, ia menjelaskan.

Menag Suryadharma Ali juga menyinggung penyelenggaraan ibadah haji yang dinilainya lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Tetapi pemerintah harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.

Pembaruan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jemaah haji, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dan mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana haji.

Dan menyangkut pencapaian kinerja dalam aspek tata kelola, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan laporan keuangan, ia mengatakan, Kementerian Agama telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan (DPP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun mendatang.(ant)

0 comments:

Post a Comment